You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi Perkawinan Dini, KPMPKB Bentuk PIK Remaja
photo Suparni - Beritajakarta.id

KPMPKB Kepulauan Seribu Bentuk PIK Remaja

Guna menekan pernikahan dini, kenakalan remaja, seks diluar nikah serta penyalahgunaan narkoba, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (KPMPKB) Kabupaten Kepulauan Seribu membentuk Pusat Informasi dan Konseling (PIK) bagi remaja, baik siswa-siswi maupun mahasiswa.

Organisasi PIK remaja ini akan kita buat di setiap sekolah, untuk mengantisipasi dan mengatasi pernikahan usia muda

Kepala KPMPKB Kepulauan Seribu, Darwoto mengatakan, PIK dibentuk untuk menindaklanjuti temuan bahwa masih adanya beberapa remaja yang menikah di usia dini di wilayah Kepulauan Seribu.

"Organisasi PIK remaja ini akan kita buat di setiap sekolah, untuk mengantisipasi dan mengatasi pernikahan usia muda," kata Darwoto di Gedung Balai Warga Pulau Pramuka, Selasa (17/11).

Warga Kepulauan Seribu Diimbau Tak Nikah Dini

Menurut Darwoto, masalah yang menonjol di kalangan remaja, antara lain seks pra nikah, kehamilan tidak diinginkan, aborsi, infeksi penyakit menular seksualitas, HIV/ AIDS, penyalahgunaan narkoba dan pernikahan dini.

"Mudah-mudahan PIK remaja dapat memfasilitasi siswa agar terhindar dari persoalan-persoalan tadi, yang bertujuan agar masa depan mereka lebih cerah dan memiliki pengetahuan tentang menyiapkan hidup berkeluarga yang sejahtera," papar Darwoto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye9133 personNurito
  2. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye7516 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2339 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2118 personFakhrizal Fakhri
  5. Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

    access_time16-08-2026 remove_red_eye1244 personFakhrizal Fakhri