You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi Perkawinan Dini, KPMPKB Bentuk PIK Remaja
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

KPMPKB Kepulauan Seribu Bentuk PIK Remaja

Guna menekan pernikahan dini, kenakalan remaja, seks diluar nikah serta penyalahgunaan narkoba, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (KPMPKB) Kabupaten Kepulauan Seribu membentuk Pusat Informasi dan Konseling (PIK) bagi remaja, baik siswa-siswi maupun mahasiswa.

Organisasi PIK remaja ini akan kita buat di setiap sekolah, untuk mengantisipasi dan mengatasi pernikahan usia muda

Kepala KPMPKB Kepulauan Seribu, Darwoto mengatakan, PIK dibentuk untuk menindaklanjuti temuan bahwa masih adanya beberapa remaja yang menikah di usia dini di wilayah Kepulauan Seribu.

"Organisasi PIK remaja ini akan kita buat di setiap sekolah, untuk mengantisipasi dan mengatasi pernikahan usia muda," kata Darwoto di Gedung Balai Warga Pulau Pramuka, Selasa (17/11).

Warga Kepulauan Seribu Diimbau Tak Nikah Dini

Menurut Darwoto, masalah yang menonjol di kalangan remaja, antara lain seks pra nikah, kehamilan tidak diinginkan, aborsi, infeksi penyakit menular seksualitas, HIV/ AIDS, penyalahgunaan narkoba dan pernikahan dini.

"Mudah-mudahan PIK remaja dapat memfasilitasi siswa agar terhindar dari persoalan-persoalan tadi, yang bertujuan agar masa depan mereka lebih cerah dan memiliki pengetahuan tentang menyiapkan hidup berkeluarga yang sejahtera," papar Darwoto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4278 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1629 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik